proposal rehabilitasi ruang kelas

18:08
YAYASAN ABDI ILMU DINUL ISLAM
RAUDHATUL ATHFAL ( RA )
YA ‘ABIDI
Jalan. Raya Sukadana No. 2008 Desa Sukadana Kec. Tukdana Kab. Indramayu 45272
 

Nomor                         :                               
Lampiran                     : Satu Berkas                                                  
Prihal                           : Permohonan Bantuan dana
                                      Rehabilitasi Ruang Kelas 

Kepada Yth,
   -----------------------------------------
   -----------------------------------------
di-
----------------------------------

 Assalamualaikum Wr.Wb.
            Salam sejahtera selalu, semoga aktifitas dan dedikasi Bapak selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT. Amiin

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan mutu  pendidikan di tingkat Roudhatul Athfal merupakan salah satu kunci keberhasilan yang sangat strategis dan tepat, terdorong oleh hal itu dalam realitanya Roudhatul Athfal Ya ‘Abidi Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu  melangkah dan merealisasikan peningkatan mutu pendidikan tersebut ,dengan Konsekuensi dari pendanaan yang oftimal guna menunjang program tersebut.

Salah satu program sarana yang sangat menunjang pada upaya peningkatan mutu  pendidikan  adalah sarana Ruang Kelas yang  layak untuk belajar  Namun, untuk melaksanakan program tersebut terbentur pada anggaran, mengingat orang tua siswa saat ini masih tergantung  pada bantuan pemerintah.

Berdasarkan hal di atas, dengan segala kerendahan hati kami memohon perhatian dan bantuan berupa sarana Rehabilitasi Ruang Kelas, dengan nominal    Rp. ----------------------------------------------------------.

Demikian surat permohonan ini kami buat, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Mengetahui,
Komite Madrasah


---------------------------





      Indramayu,    

                     Kepala Madrasah


                 ---------------------------------
                NIP.-                     




YAYASAN ABDI ILMU DINUL ISLAM
RAUDHATUL ATHFAL ( RA )
YA ‘ABIDI
Jalan. Raya Sukadana No. 2008 Desa Sukadana Kec. Tukdana Kab. Indramayu 45272
 


PROPOSAL PEMBANGUNAN REHABILITASI RUANG KELAS
ROUDHATUL ATHFAL YA ‘ABIDI SUKADANA


A. PENDAHULUAN

          Tercapainya tujuan pembangunan tidak dapat tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas sumberdaya manusia. hal ini dapat dicapai dengan peningkatan kualitas pendidikan. Seperti yang di yang diungkapkan Dr. E.N.M Gooding (Tim IKIP, 1980 : 219) bahwa mengikutsertakan pendidikan dalam pembangunan dapat memberikan hasil yang memuaskan dalam mengatasi permasalahan kehidupan. Pendidikan dalam pembangunan juga dituntut untuk mengemban tugas yang semakin luas dan kompleks sesuai dengan aneka ragam masalah yang terjadi masyarakat. Peran pendidikan sebagai prima mover dalam proses pembangunan (Mardiana,2006:12) secara pisik, pendidikan berhasil memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari segala stratak dan segala bidang bagi pembangunan. sedangkan dari aspek non-fisik, pendidikan berhasil menanamkan semangat dan jiwa modern yang diwujudkan dalam bentuk kepercayaan yang tinggi pada “akal” dan teknologi, demi menciptakan masa depan yang di dambakan (Jamroni 2003:10)
          Sarana pendidikan sebagai sarana terpenting dan mendasar bagi manusia untuk belajar dan mengembangkan diri. Pendidikan juga mempunyai arti penting bagi manusia, karaena dengan pendididkan dapat memberikan keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai pada masyarakat. Peran pendidikan juga menstimulir dan menyertai perubahan perubahan serta perkembangan yang ada di masyarakat ( tim IKIP,1980:215). Sarana pendidikan dapat dibagi menjadi sarana penunjang pelayanan pendidikan, dan prasarana/kuantilitas pelayanan pendidikan. Kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh keberadaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada berikut kelengkapannya. Dimulai dari Gedung kelas sebagai tempat belajar.
          Ruang Kelas yang layak untuk belajar sangatlah penting dalam lembaga pendidikan , karena merupakan acuan atau dasar dalam menyelenggarakan pendidikan,  Pembangunan rehabilitasi Ruang Kelas melibatkan berbagai pihak sehingga acuan untuk kegiatan belajar mengajar di RA YA ‘ABIDI Sukadana dapat terakomodir. Komponen yang harus terlibat dalam Pembangunan rehabilitasi ruang kelas adalah komite dan guru serta harus disetujui oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini  sebagai pemangku yaitu Kepala kementerian Agama Kabupaten Indramayu.

B. DASAR HUKUM
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; dan
3. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

C. TUJUAN
1.  Tersediannya  sarana ruang kelas yang sesuai dengan potensi daerah , serta layak untuk belajar mengajar  yang bisa mencetak siswa yang mempunyai kognitif, afektif, dan Psikomitorik..
2. Terlayaninya siswa secara optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar dan tercapainnya peningkatan mutu pendidikan di Roudhatul Athfal YA ‘ABIDI sukadana.

D. SUMBER DANA
                Sumber dana pembangunan rehabilitasi ruang kelas  RA YA ‘ABIDI  dari APBD Melalui Bapak kementerian Agama Kabupaten Indramayu.

F. PENUTUP

Demikian proposal ini kami susun untuk mengharapkan bantuan Rehabilitasi Ruang kelas  RA  YA ‘Abidi  Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, agar kegiatan pembelajaran di Lembaga  kami lebih efektif dan sesuai dengan apa yang ada dalam Badan Standar Nasional Pendidikan.

Sukadana,  

Kepala RA YA ‘ABIDI,




-----------------------------------------
Previous
Next Post »
0 Komentar