MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL HUDA
( MI
MIFTAHUL HUDA )
SUKADANA – TUKDANA – INDRAMAYU
TERAKREDITASI NILAI A\
Alamat :
Jln. Raya Sukadana N0.2008 Kec.Tukdana – Kab.Indramayu Post.45272
No.HP (081320674581)
email : miftahulhuda397@yahoo.com website :
www.mi-miftahulhudasukadana.blogspot.com
TATA
TERTIB PENGAWAS
UJIAN
SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
TAHUN
PELAJARAN ..................
1.
Pengawas Ruang
US/M menerima penjelasan dan pengarahan
dari Ketua Penyelenggara US/M.
2.
Pengawas Ruang
US/M menerima bahan US/M
yang berupa Amplop Naskah Soal US/M, Naskah Soal US/M,
Lembar Jawaban US/M, dan Amplop Lembar Jawaban US/M.
3.
Pengawas Ruang
US/M masuk kedalam Ruang Ujian 15 menit
sebelum waktu pelaksanaan US/M dan memeriksa
kesiapan Ruangan dan Pelaksanaan US/M.
4.
Pengawas Ruang
US/M mempersilahkan Peserta US/M
untuk memasuki ruang ujian dan menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang
telah ditentukan.
5.
Pengawas Ruang
US/M memeriksa setiap peserta ujian untuk
tidak membawa tas, buku dan catatan lain, alat komunikasi (HP), kalkulator dan
sebagainya kedalam ruang ujian, kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.
6.
Pengawas Ruang
US/M membacakan Tata Tertib Peserta US/M.
7.
Pengawas Ruang
US/M membagikan Lembar Jawaban US/M
kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta US/M
(Nomor Ujian, Nama, Tanggal Lahir dan Tanda Tangan), Kode Mata Pelajaran dan
Kode Paket Naskah Soal US/M agar terlebih dahulu membaca petunjuk
cara menjawab soal dan cara mengisi Lembar jawaban US/M.
8.
Pengawas Ruang
US/M mengedarkan Daftar Hadir serta
mengecek kesesuaian dengan Kartu/Tanda Peserta sebelum ujian dimulai.
9.
Setelah
seluruh peserta ujian mengisi identitas, Pengawas US/M
membuka Amplop Soal, memeriksa kelengkapan bahan US/M
dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat
(segel), disaksikan oleh peserta ujian.
10.
Pengawas Ruang
US/M setiap kali membagikan Naskah US/M
pada lajur tempat duduk peserta ujian (dari depan ke belakang).
11.
Naskah Soal US/M
diletakkan diatas meja peserta dalam posisi tertutup, peserta ujian tidak
diperkenankan untuk menyentuhnya sampai dengan tanda waktu (bel) US/M
dimulai.
12.
Kelebihan naskah soal tidak terpakai
dimasukkan kedalam amplop naskah soal dan tetap disimpan diruang US/M.
13.
Setelah tanda waktu
(bel) mengerjakan soal dimulai, Pengawas US/M
mempersilahkan peserta untuk mengecek kelengkapan naskah soal sebelum mulai
mengerjakan soal.
14.
Apabila
ditemukan ada naskah soal yang cacat atau rusak, Pengawas US/M
wajib menggantinya.
15.
Selama US/M
berlangsung, Pengawas wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruang US/M.
Memberikan peringatan dan sanksikepada peserta yang melakukan kecurangan, serta
melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang US/M.
16.
Pengawas Ruang
US/M dilarang memberikan bantuan dalam
bentuk apapun kepada peserta yang berkaitan dengan jawaban soal yang diujikan.
17.
Lima menit
sebelum waktu ujian selesai, Pengawas US/M
memberitahukan kepada peserta bahwa waktu mengerjakan soal tinggal 5 (lima)
menit lagi.
18.
Setelah waktu
ujian usai, Pengawas Ruang US/M
mempersilahkan peserta untuk berhenti mengerjakan soal. Peserta Ujian
dipersilahkan meninggalkan Ruang Ujian setelah Pengawas menghitung jumlah
Lembar Jawaban US/Msama dengan jumlah peserta US/M
yang hadir.
19.
Pengawas Ruang
US/M mengumpulkan dan mengecek kelengkapan
Lembar Jawaban US/M dengan Lembar Soal US/M
setelah tanda batas waktu mengerjakan soal selesai.
20.
Pengawas Ruang
US/Mmengumpulkan Lembar Jawaban US/M
sesuai dengan paket soal dan diurutkan dari nomor peserta terkecil.
21.
Pengawas Ruang
US/M memasukkan seluruh berkas Lembar
Jawaban US/M dan Daftar Hadir kedalam amplop,
dilak/disegel dan ditanda tangani oleh Pengawas Ruang US/M.
Pengawas
Ruang US/Mmenyerahkan
Naskah Soal US/M
(termasuk yang tidak terpakai) kepada Sekolah/Madrasah Penyelenggara disertai
dengan Berita Acara Pelaksanaan US/M disaksikan oleh Tim Pemantau Independen (TPI)
Tingkat Sekolah/Madrasah.
0 Komentar